Bukan Sekadar Razia, Dishub dan Polres Kukar Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Apel Gelar Pasukan
Operasi Patuh Mahakam 2026 di lapangan apel Polres Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar tidak hanya mengandalkan penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, tetapi juga memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi yang
berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut diawali dengan Apel
Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Kukar, Senin (26/10/2026).
Dalam pelaksanaannya,
Dishub Kukar mendukung kepolisian melalui penyediaan personel, sarana dan
prasarana, serta bantuan teknis sesuai kebutuhan di lapangan.
Kepala Dinas
Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya mendukung penuh operasi
tersebut sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan ketertiban dan
keselamatan lalu lintas di wilayah Kukar.
“Dukungan yang kami
berikan berupa sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan,
sesuai dengan permintaan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Dishub Kukar memiliki
sekitar 20 personel di Seksi Pengawasan dan 10 personel di Seksi Manajemen
Rekayasa Lalu Lintas, ditambah personel dari seksi lainnya.
Keterlibatan personel
tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan koordinasi bersama Polres Kukar.
Dalam operasi
tersebut, personel Dishub dapat membantu pengaturan arus lalu lintas serta
pemeriksaan teknis kelaikan kendaraan.
Adapun penindakan
terhadap pelanggaran tetap menjadi kewenangan kepolisian.
Ia menilai,
penertiban perlu diimbangi dengan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya
mematuhi aturan lalu lintas.
Kesadaran tersebut
mencakup penggunaan helm, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap
rambu-rambu.
Selain mendukung
operasi gabungan, Dishub Kukar juga menjalankan program edukasi yang menyasar
berbagai kelompok usia.
Untuk anak-anak,
terdapat program Senam Sadar Lalu Lintas Usia Dini yang disosialisasikan ke
kecamatan-kecamatan melalui kegiatan dan lomba senam.
Sementara itu, bagi
pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA), Dishub Kukar menyelenggarakan
pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dengan melibatkan
sekolah-sekolah di 20 kecamatan.
Melalui program
tersebut, para pelajar diharapkan dapat menjadi teladan bagi teman sebaya
sekaligus menyebarluaskan pemahaman mengenai keselamatan berkendara di
lingkungan masing-masing.
“Harapannya, para
pelajar terpilih dapat membantu menyosialisasikan pentingnya keselamatan
berkendara kepada teman sebaya dan masyarakat di lingkungan masing-masing,”
harapnya.
Sementara itu,
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad
Fandoli menjelaskan, Operasi Patuh Mahakam 2026 difokuskan pada upaya menjaga
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum
Polres Kukar.
“Fokus dalam kegiatan
ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus
lalu lintas di wilayah hukum Polres kukar,” ujarnya.
Ia menyebutkan,
operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan
kecelakaan, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berkendara
dengan kecepatan tinggi.
Sebelum operasi
dimulai, Satlantas Polres Kukar juga telah melaksanakan imbauan dan sosialisasi
di jalur poros Tenggarong-Samarinda.
Kegiatan tersebut
turut menyoroti perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi yang berisiko
membahayakan pengguna jalan, khususnya pada akhir pekan.
Sebanyak 86 personel
dilibatkan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026. Selain anggota Polres Kukar,
operasi ini turut melibatkan personel dari instansi terkait, termasuk Dishub,
Satpol PP, dan Kodim.
Pelaksanaan
penertiban juga akan menyasar wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan
kecelakaan lalu lintas tinggi, di antaranya Samboja, Muara Jawa, Kota Bangun,
Tenggarong, dan Tenggarong Seberang.
Untuk penegakan
hukum, kepolisian menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
atau tilang elektronik menggunakan perangkat ETLE mobile, disertai tilang
manual sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia berharap pelaksanaan operasi dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Untuk sistem
penegakan hukumnya kita menggunakan ETLE, kemudian kita menggunakan juga tilang
manual. Tapi sebagian besar itu kita gunakan ETLE,” pungkasnya. (Kriz)